Dengan mengacu pada kami pengumuman tertanggal 1 Desember 2015 tentang pembaruan pengesahan Prosedur Remediasi dan Kompensasi (RaCP) RSPO yang mewajibkan anggota perkebunan untuk menyerahkan Prosedur Operasi Standar (SOP) dan mengidentifikasi kewajiban sosial atas hilangnya NKT 4, 5, & 6, kami ingin menginformasikan Anda bahwa batas waktu untuk kedua pengiriman adalah 1 April 2016.
Anggota Grower yang tidak dapat memenuhi tenggat waktu 1 April 2016 dapat meminta perpanjangan hingga 1 Juli 2016.
Untuk meminta perpanjangan tenggat waktu, silakan hubungi [email dilindungi].