Komunikasi Kemajuan Tahunan (ACOP) adalah mekanisme pelaporan mandiri yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan anggota RSPO. Ini dimaksudkan sebagai pernyataan publik tentang kemajuan dan komitmen anggota untuk membantu mencapai visi RSPO untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma. Data yang terkandung dalam laporan ACOP hanya boleh digunakan untuk menilai kemajuan dan komitmen pada tingkat anggota individu. Karena kompleksitas pelaporan (misalnya anggota dengan pelaporan operasi terintegrasi di beberapa kategori ACOP, konsistensi dalam konversi turunan/fraksi minyak sawit menjadi setara dengan CSPO atau CSPKO, dll.), data volume dalam ACOP tidak boleh diagregasikan berdasarkan kategori keanggotaan atau lintas kategori. Sekretariat RSPO melakukan analisis mendalam terhadap data mentah ACOP, dengan informasi tambahan dari data audit/rantai pasokan RSPO yang tersedia, untuk memastikan pandangan indikatif rantai pasokan ke tingkat akurasi yang lebih tinggi, dan dipublikasikan di ACOP Digest.
Karena ACOP adalah mekanisme pelaporan mandiri, keakuratan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab anggota pelapor. Laporan ACOP dianggap benar dan lengkap pada saat diserahkan. Sekretariat RSPO memverifikasi setiap laporan yang diserahkan dengan kemampuan terbaiknya untuk meningkatkan akurasi. Klarifikasi terhadap data yang dipublikasikan dalam laporan ACOP anggota harus ditujukan kepada masing-masing anggota atau dapat difasilitasi melalui Sekretariat RSPO.