Laporan Kemajuan Tahunan (Annual Communication of Progress/ACOP) adalah mekanisme pelaporan mandiri yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan anggota RSPO. Tujuannya adalah sebagai pernyataan publik tentang kemajuan dan komitmen anggota untuk membantu mencapai visi RSPO dalam menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma. Data yang terdapat dalam laporan ACOP hanya boleh digunakan untuk menilai kemajuan dan komitmen pada tingkat masing-masing anggota.
Karena kompleksitas pelaporan (misalnya anggota dengan operasi terintegrasi yang melaporkan di berbagai kategori ACOP, konsistensi dalam konversi turunan/fraksi minyak sawit menjadi setara CSPO atau CSPKO, dll.), data volume di ACOP tidak boleh diagregasi berdasarkan kategori keanggotaan atau lintas kategori. Sekretariat RSPO melakukan analisis mendalam terhadap data mentah ACOP, dengan informasi tambahan dari data audit/rantai pasokan RSPO yang tersedia, untuk memastikan gambaran indikatif rantai pasokan dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Karena ACOP adalah mekanisme pelaporan mandiri, keakuratan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab anggota pelapor. Laporan ACOP dianggap benar dan lengkap pada saat diserahkan. Sekretariat RSPO memverifikasi setiap laporan yang diserahkan dengan kemampuan terbaiknya untuk meningkatkan akurasi. Klarifikasi terhadap data yang dipublikasikan dalam laporan ACOP anggota harus ditujukan kepada masing-masing anggota atau dapat difasilitasi melalui Sekretariat RSPO.