Kepada : Petani Anggota RSPO dan Badan Sertifikasi Terakreditasi,
Sidang Umum Roundtable on Sustainable Palm Oil ke-10, telah memutuskan bahwa:
“Adalah kewajiban bagi anggota perkebunan untuk membuat batas-batas konsesi yang ada tersedia untuk umum dalam format digital (shapefile) melalui situs web RSPO.”
Resolusi 6g:
Transparansi dalam batas-batas konsesi perkebunan.
Silakan unduh resolusi 6g di – https://rspo.org/file/resolutions/GA10-Resolution6g.pdf
Dengan itu, RSPO mensyaratkan anggota pekebun untuk menyerahkan peta lahan bersertifikat/Area penanaman baru dalam format yang sesuai (Shape file, KML, KMZ) melalui Badan Sertifikasi yang terakreditasi/disetujui untuk semua laporan notifikasi NPP/Prinsip & kriteria (P&C) laporan penilaian.
Persyaratan teknis umum minimum yang direkomendasikan untuk Maps dalam laporan tercantum sebagai berikut:
• TITLE
• INDIKATOR SKALA – Skala minimum 1:50,000
• ORIENTASI
• CLEAR BORDER(s) – kualitas yang dapat dibaca
• LEGEND – Legenda yang informatif dan mudah dibaca
• MAP LOKALITAS (peta dikontekstualisasikan di area yang lebih luas dengan peta yang lebih kecil)
• PROYEKSI diperlukan untuk menggabungkan dan melapisi peta dengan distorsi minimum.
• GEO-REFERENCE (menggunakan koordinat peta, seperti lintang dan bujur atau Universal Transverse Mercator) sangat penting karena menunjukkan bagaimana setiap peta berhubungan dengan koordinat dunia nyata dan memungkinkan untuk menggabungkan data dari berbagai sumber.
• SUMBER peta
Dalam surat terpisah kepada Badan Sertifikasi yang terakreditasi/disetujui pada tanggal 19 Mei 2014, diperlukan penyerahan peta area digital dalam format yang dipersyaratkan (melalui email) kepada Manajer Sertifikasi RSPO mulai tanggal 2 Juni 2014.
Mungkin ada situasi di mana ada alasan yang dapat dibenarkan dari peta tersebut tidak tersedia pada saat penyerahan dokumen untuk konsesi yang melakukan sertifikasi P&C atau pemberitahuan Penanaman Baru, RSPO dapat menerima proposal untuk penyerahan peta area digital di kemudian hari selambat-lambatnya 30 September 2014.
oleh Rountable on Sustainable Palm Oil