Pertemuan pertama untuk Satuan Tugas Legalitas dan Ketertelusuran TBS RSPO baru-baru ini dimulai di Jakarta, Indonesia.
Gugus tugas yang baru dibentuk memiliki mandat untuk berupaya menghasilkan standar rantai pasokan yang lebih baik untuk memastikan ketertelusuran Tandan Buah Segar (TBS) yang kuat. Satgas mempertimbangkan semua persyaratan hukum yang terkait dengan penerapan indikator baru 4.1.4 dalam Prinsip & Kriteria RSPO 2013, di mana pabrik harus mencatat asal-usul semua TBS yang bersumber dari pihak ketiga.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 17 perwakilan konstituen, termasuk pekebun Indonesia, pekebun Malaysia, lembaga keuangan, LSM lingkungan, Sekretariat IDH dan RSPO. Satgas menunjuk Sabarinah Marzuky dari Sime Darby dan Bpk. Agung dari WWF Indonesia sebagai Interim Co-Chairs.
Pertemuan dimulai dengan presentasi tentang Perdagangan TBS dari Perspektif Lanskap yang dilakukan oleh Earth Innovation Institute diikuti oleh IDH yang berbagi pengalaman dalam mengelola inisiatif Kelompok Kerja Ketertelusuran Kelapa Sawit.
Term of reference gugus tugas merupakan salah satu topik utama yang dibahas pada pertemuan pertama ini selain kegiatan utama untuk tahun 2015, di antaranya adalah percontohan dan berbagi pendekatan untuk masalah legalitas TBS kepada pemangku kepentingan yang lebih luas yang akan saling melengkapi.
Untuk melengkapi struktur dan melanjutkan perjalanan progresif ini, satuan tugas sepakat untuk berkumpul kembali pada bulan April, di Kuala Lumpur, Malaysia.