Untuk mengatasi masalah sosial di perkebunan kelapa sawit Indonesia terkait dengan pekerja kontrak, gender, migrasi, dan kesehatan & keselamatan kerja, sebuah lokakarya tentang “Penguatan Hubungan Serikat Buruh dan Perkebunan Kelapa Sawit” baru-baru ini diadakan di Medan, Indonesia.
Isu-isu tersebut menjadi inti yang diperjuangkan oleh serikat pekerja, selain masalah lingkungan terkait alih fungsi lahan untuk pembangunan perkebunan sawit baru.
Tujuan lokakarya, yang diselenggarakan bersama oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan organisasi lain, adalah untuk memahami dan menciptakan sikap bersama tentang isu-isu yang berkaitan dengan hubungan kerja yang adil di perkebunan kelapa sawit. Lokakarya ini juga bertujuan untuk memulai kesepakatan di antara para pemangku kepentingan tentang kebebasan berserikat di perkebunan kelapa sawit Indonesia.
Selama diskusi kelompok, sebagian besar peserta dari berbagai institusi sepakat bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara damai, namun sayangnya tidak ada ruang diskusi terbuka yang tersedia bagi para pelaku kunci dalam industri kelapa sawit untuk memecahkan masalah dan tantangan tersebut.
Difasilitasi oleh Surya Tjandra dari Universitas Atmajaya di Jakarta, lokakarya selama 2 hari ini terdiri dari diskusi panel dan kelompok, dimana para peserta dapat mendiskusikan masalah dan tantangan dalam praktik perkebunan yang dialami oleh buruh, pengusaha dan pemerintah.
Lokakarya dihadiri oleh banyak peserta, dengan 73 perwakilan dari serikat pekerja, petani, lembaga pemerintah, organisasi nirlaba, akademisi dan media.
Diskusi panel diakhiri dengan rekomendasi agar pertemuan multi-stakeholder terus dilakukan untuk membahas hubungan industrial di industri kelapa sawit, dan disepakati untuk ditindaklanjuti.
Lokakarya ini diselenggarakan bersama oleh Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-usaha Kerakyatan (OPPUK), Oxfam Indonesia, FNV Mondiaal, Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO) dan RSPO.