Menyusul disahkannya Resolusi 6A16-6E pada 6 November 2019, semua anggota RSPO Grower and Processor & Trader diwajibkan menyerahkan inventarisasi gambut mereka untuk melaporkan status penanaman dan konservasi gambut ke Sekretariat RSPO.

Persyaratan untuk pengajuan adalah sebagai berikut:

  • Anggota yang sebelumnya telah menyerahkan inventarisasi gambut mereka (pada Mei 2020) diwajibkan untuk menyerahkan laporan kedua untuk memperbarui inventarisasi gambut jika ada perubahan signifikan dalam konsesi mereka melalui Google Form.
  • Anggota yang belum menyerahkan inventarisasi gambutnya atau memiliki penyerahan yang tidak lengkap pada saat penyerahan pertama harus menyerahkan kembali formulir tersebut sebagai penyerahan pertama kali.
  • Anggota yang tidak mengalami perubahan status penanaman dan konservasi gambut sejak pengajuan terakhir tetap diwajibkan mengisi formulir untuk kepentingan dokumentasi internal.
  • Anggota yang bergabung setelah November 2019 dengan area gambut (ditanam, tidak ditanami dan direhabilitasi) di dalam konsesi mereka, diwajibkan untuk mengumumkan dan menyerahkan inventarisasi gambut mereka.
  • Anggota yang bergabung setelah November 2019 tanpa ada gambut di konsesinya juga diwajibkan untuk melengkapi formulir untuk tujuan dokumentasi internal.
  • Anggota dengan area gambut yang tidak ditanami (konservasi, dll.) diwajibkan untuk mengisi formulir dan didorong untuk memberikan peta indikatif dan shapefile untuk keperluan dokumentasi internal.

Periode pelaporan adalah dari 6 November 2022 sampai 5 November 2023 [dua belas (12) bulan]. Kegagalan untuk menyerahkan inventarisasi gambut lengkap (termasuk peta gambut dan shapefile batas gambut) sebelum 5 November 2023 akan mengakibatkan ketidakpatuhan terhadap Indikator 7.7.2 dari P&C 2018.

Pedoman Pelaporan Inventarisasi Gambut

  • Pengajuan harus mencerminkan status penanaman dan konservasi di atas gambut per November 2022.
  • Inventarisasi gambut harus diserahkan ke Sekretariat RSPO melalui ini Google Form. (Catatan: Anggota harus masuk ke Google sebelum dapat mengunggah file).
  • Anggota yang sebelumnya telah menyerahkan inventarisasi gambut mereka (pada Mei 2020) diwajibkan untuk menyerahkan laporan kedua jika ada perubahan signifikan yang mempengaruhi luasan hektar lahan yang ditanami kelapa sawit di atas gambut. Perubahan signifikan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada skenario berikut:
  • Akuisisi atau divestasi perkebunan/perusahaan dengan kelapa sawit yang ditanam di lahan gambut.
  • Rehabilitasi areal yang sebelumnya ditanami di atas gambut berdasarkan hasil penilaian drainase.
  • Pengembangan baru melalui Prosedur Penanaman Baru (NPP) RSPO, yang memiliki area luas (luas kumulatif >100 ha) lahan gambut yang disisihkan untuk konservasi.

Persyaratan Dokumentasi Tambahan

Beberapa perubahan kecil telah dilakukan pada persyaratan dokumentasi dari pengumuman sebelumnya. Perubahan tersebut tercermin dalam teks yang digarisbawahi di bawah ini.

Dokumen tambahan yang perlu disertakan dalam pengajuan inventarisasi gambut ke Sekretariat RSPO meliputi:

  1. Peta kawasan gambut, spesifikasi minimum sebagai berikut:
    • Skala peta 1:50,000
    • Resolusi minimal dari
    • Termasuk orientasi utara (dan/atau selatan, timur dan barat)
  2. Kredit peta untuk menyertakan:
    • Sumber data (terutama pada peta tematik)
    • Nama kartografer
    • Tanggal peta
    • Proyeksi peta (terutama peta skala kecil)
  3. Shapefile dari area gambut saja,
    • Menunjukkan area yang ditanami
    • Konservasi (jika ada)
    • Kedalaman indikatif (opsional)
    • Jenis gambut (opsional)

Catatan: Peta dan shapefile yang diserahkan ke Sekretariat RSPO hanya untuk penggunaan internal dan merupakan gabungan antara penanaman gambut terkonsolidasi dan kawasan konservasi.

Template inventarisasi gambut terupdate dan template dokumen panduan dapat diunduh melalui link di bawah ini:

Untuk Panduan Audit Gambut (P&C 2018), silakan lihat di sini dari pengumuman sebelumnya.

Selain pengumuman ini, untuk mendukung anggota petani RSPO dengan wawasan tambahan mengenai persyaratan ini, Sekretariat RSPO akan menyelenggarakan webinar yang mencakup panduan langkah demi langkah tentang cara mengisi template inventarisasi gambut RSPO, serta tambahan informasi tentang persyaratan dan batas waktu penyerahan. Tanggal akan diumumkan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Unit Perubahan Iklim (GRK/Gambut) Sekretariat RSPO di [email dilindungi].

Dapatkan Terlibat

Baik Anda individu atau organisasi, Anda dapat bergabung dalam kemitraan global untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan.

Sebagai individu

Mendukung minyak sawit berkelanjutan. Lihat bagaimana Anda dapat memengaruhi merek dan bisnis.

Lebih lanjut tentang tindakan individu

Sebagai Pekebun Swadaya

Temukan bagaimana praktik pertanian berkelanjutan melalui Sertifikasi RSPO dapat meningkatkan hasil panen Anda dan banyak lagi.

Lebih lanjut tentang dampak petani kecil

Sebagai sebuah organisasi

Mengurangi dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan melalui produksi dan pengadaan minyak sawit berkelanjutan yang bersertifikat.

Lebih lanjut tentang pengaruh organisasi

Sebagai anggota

Akses sumber daya, berita, dan konten yang penting bagi Anda dengan cepat.

Lebih lanjut tentang konten anggota