Sekretariat RSPO di Indonesia baru-baru ini berkonsultasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Bapak Sofyan Djalil, dan beberapa pejabat senior BPN, sehubungan dengan pengungkapan peta konsesi anggota RSPO. Sebagai hasil dari pertemuan ini, Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa tidak ada persyaratan hukum yang melarang anggota RSPO untuk mempublikasikan peta konsesi mereka, melalui pengumpulan format shape-file, dan bahwa RSPO dapat melanjutkan untuk meminta peta konsesi dalam format shapefile langsung dari Indonesia. perusahaan anggota grower.
Selama konsultasi, RSPO Indonesia mempresentasikan platform Global Forest Watch, yang membantu Sekretariat RSPO dalam memantau anggotanya, terutama terkait dengan pencegahan insiden kebakaran lahan di dalam batas konsesi. Platform ini disambut baik oleh Pemerintah Indonesia, karena membantu memantau kinerja beberapa komoditas pemanfaatan lahan di Indonesia.
PNS senior BPN Bp. Sudarsono menegaskan bahwa publikasi peta melalui platform semacam itu diperbolehkan, melalui pengumpulan langsung dari anggota RSPO. Dalam diskusi tersebut, RSPO kembali diyakinkan bahwa surat Menteri yang ditujukan kepada GAPKI pada September 2016 lalu itu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak diizinkan untuk membagikan informasi peta tersebut. Sekretariat RSPO mengakui bahwa Pemerintah Indonesia tidak berwenang untuk membagikan informasi tersebut, namun perusahaan yang memberikan persetujuan, bebas untuk membagikan peta konsesi dengan pihak lain, untuk keuntungan mereka sendiri.
Dengan perkembangan terbaru ini, Sekretariat RSPO mendesak anggotanya yang tersisa, yang belum mengirimkan shape-file batas peta konsesi mereka, untuk segera menyampaikan informasi tersebut, sebagai bagian dari kepatuhan mereka terhadap resolusi 10g RSPO GA6.