Menyusul keputusan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk menerbitkan semua peta konsesi Anggota Penanam RSPO, sesuai resolusi 6g disetujui oleh RSPO 10th General Assembly GA10, RSPO ingin mengeluarkan pembaruan tentang status kemajuan pengiriman resolusi ini.
Sejak tahun 2013, Dewan Gubernur RSPO, dengan dukungan dari Sekretariat RSPO, telah berupaya mengatasi beberapa hambatan hukum yang menghalangi RSPO untuk mengumpulkan dan menerbitkan peta konsesi anggotanya. Namun, resolusi ini terus ditentang oleh peraturan hukum beberapa negara bagian/pemerintah. Sampai hari ini, situasinya adalah sebagai berikut:
Indonesia: Sekretariat RSPO telah menerima 2 pendapat yang bertentangan dari Kementerian Pemerintah Indonesia yang sama (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Sekretariat berhubungan dengan otoritas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Saat ini, Sekretariat telah berhasil mengumpulkan batas-batas konsesi untuk 42 anggota di Indonesia, 32 di antaranya diserahkan dalam format shapefile.
Malaysia: di tingkat Federal, status legalitas di Malaysia masih belum jelas. Dikatakan, RSPO kini telah memperoleh konfirmasi tertulis dari Pemerintah Negara Bagian Sabah yang mengklarifikasi bahwa Negara Bagian Sabah tidak keberatan dengan usulan untuk menerbitkan batas-batas sertifikat tanah. Dengan demikian, Sekretariat RSPO akan mulai menyediakan peta konsesi untuk Sabah pada Februari 2017. Sekretariat RSPO juga akan melibatkan negara bagian lain di Malaysia untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut di tingkat negara bagian.
Saat ini, Sekretariat telah berhasil mengumpulkan batas-batas konsesi untuk 20 anggota di Malaysia, 11 di antaranya diserahkan dalam format shapefile.
Seluruh Dunia: tidak ada hambatan hukum yang diketahui, saat ini, untuk melanjutkan publikasi peta batas-batas konsesi perkebunan Anggota RSPO di seluruh dunia.
Sampai saat ini, Sekretariat telah berhasil mengumpulkan batas-batas konsesi untuk 48 anggota di negara-negara dunia lainnya, 36 di antaranya diserahkan dalam format shapefile.
Pembaruan lebih lanjut tentang kemajuan terkait masalah ini, di salah satu wilayah di atas, akan dirilis pada waktunya.