Kuala Lumpur, 28 Juli 2015 – Sehubungan dengan laporan berjudul “Pekerja Migran Kelapa Sawit Menceritakan Pelanggaran di Perkebunan Malaysia”, yang diterbitkan oleh The Wall Street Journal pada 26 Juli 2015.
Laporan tersebut menggambarkan dugaan pekerjaan oleh penyedia pihak ketiga, tenaga kerja tidak kontrak/paksa, di dalam perkebunan Felda (anggota RSPO) di Malaysia. Laporan tersebut juga menyebutkan dugaan kejadian di mana, dalam operasi perusahaan yang sama, persyaratan upah minimum nasional belum terpenuhi.
Tidak ada bentuk kerja paksa yang diizinkan di perkebunan anggota RSPO, sebagaimana ditentukan dalam Kriteria 6.12 Prinsip dan Kriteria RSPO (P&C). Selain itu, persyaratan upah minimum harus selalu dipenuhi berdasarkan Kriteria 6.5, apakah pekerja dipekerjakan langsung oleh perusahaan anggota RSPO atau tidak melalui penyedia/kontraktor tenaga kerja pihak ketiga.
RSPO menangani masalah ini dengan sangat serius dan telah menghubungi sumber laporan dan perusahaan untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan melanjutkan penyelidikan atas kasus tersebut.
RSPO akan meneruskan kasus ini ke Panel Pengaduan RSPO, untuk didiskusikan selama pertemuan Panel berikutnya pada hari Rabu 29 Juli, dan akan menerbitkan pembaruan lebih lanjut mengenai masalah ini setelah pembahasan Panel.