Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menangani masalah kebakaran – baik sengaja diatur untuk pembukaan lahan atau tidak disengaja – dengan sangat serius dan melarang penggunaannya berdasarkan standar kami.
RSPO telah secara aktif memantau, dengan teknologi satelit, semua titik api yang terdeteksi di dalam konsesi bersertifikat dan tidak bersertifikat RSPO di Malaysia dan Indonesia. Sejak Januari 2018, kami telah membuat informasi satelit ini, bersama dengan lokasi area konsesi anggota, tersedia untuk umum di situs web kami.
Dengan pola musiman1 di Indonesia dan Malaysia menyebabkan peningkatan titik panas dan kebakaran hutan, yang mengakibatkan kabut asap dan dampak lingkungan negatif lainnya yang saat ini dialami sebagian besar wilayah, Manajer Sistem Informasi Geografis (GIS) RSPO dan Unit Investigasi dan Pemantauan (IMU) mengikuti situasi tersebut rapat.
Per 10 September 2019, kami mendeteksi total 244 titik api di dalam konsesi anggota RSPO dari total 48,4222 hotspot di Malaysia dan Indonesia. Artinya, titik api di konsesi RSPO mewakili sekitar 0.50% dari semua titik api yang terdeteksi. Namun, ini masih terlalu banyak menurut kami. IMU secara aktif menindaklanjuti dengan setiap anggota di mana titik api terdeteksi, untuk memverifikasi apakah terjadi kebakaran (dan jika demikian, upaya apa yang dilakukan untuk memadamkan api) atau tidak.
Dalam komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas, aplikasi peta interaktif kami GeoRSPO tersedia untuk umum dan menampilkan data relevan yang berkaitan dengan konsesi anggota dan tutupan lahan, termasuk hotspot aktif. Kami tetap berkomitmen pada Prinsip dan Kriteria (P&C) kami yang diperkuat terkait dengan pencegahan kebakaran dan pelarangan total penggunaan api di dalam unit bersertifikasi RSPO. Kami memuji anggota kami karena berkomitmen pada standar paling ketat ini dan mendorong mereka untuk terus memantau konsesi mereka.
1https://public.wmo.int/en/our-mandate/climate/el-ni%C3%B1ola-ni%C3%B1a-update
2https://earthdata.nasa.gov/earth-observation-data/near-real-time/firms