Standar Sertifikasi Grup RSPO (2016) disahkan oleh Dewan Gubernur (BoG) RSPO pada Maret 2016 untuk memfasilitasi sertifikasi produsen TBS tanpa pabrik, melalui Manajer Grup. Ini termasuk petani kecil (yang memiliki lahan hingga 50 ha) serta petani kontrak (memiliki lahan lebih dari 50 ha) tanpa pabrik.

Ambang batas ditetapkan bahwa Dokumen Sertifikasi Kelompok saat ini, dengan rujukan khusus pada Bagian 3, hanya akan berlaku untuk petani kecil. Petani kontrak (yang secara individu memiliki lebih dari 50 ha lahan) dapat disertifikasi di bawah Sertifikasi Grup dengan menggunakan mekanisme yang sama seperti yang dijelaskan dalam Bagian 2 dokumen, tetapi harus menunjukkan kepatuhan terhadap persyaratan penuh P&C.

Dalam mendukung Standar Grup, Board of Governors (BoG) RSPO telah meminta Sekretariat RSPO untuk mempelajari persyaratan yang dibuat pada petani kontrak, khususnya untuk menilai tingkat kapasitas dan sumber daya dari kategori ini dalam memenuhi persyaratan P&C. Dalam pertemuannya di bulan November 2016, BoG RSPO, telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas untuk melaksanakan studi tersebut dengan tujuan menghasilkan panduan khusus untuk petani plasma. 

Susunan Gugus Tugas direncanakan sebagai berikut:

kategori divisi
Penumbuh
(Malaysia, Indonesia, BARIS)
3
(Malaysia[1], Indonesia[1], BARIS[1])
petani luar 3
LSM sosial 2
LSM lingkungan 2
Supply Chain
(Produsen, Bank/Keuangan, Pengecer, Pemroses & Pedagang)
4
(Produsen[1], Bank/Keuangan[1], Pengecer[1], Pengolah & Pedagang[1])
Petani kecil 2

 

Mengikuti praktik-praktik terbaik, Sekretariat RSPO kini menyerukan pencalonan perwakilan dari masing-masing konstituen pemangku kepentingan. Fungsi anggota Gugus Tugas diharapkan sebagai berikut:

  • Berpartisipasi dalam diskusi melalui pertemuan fisik atau online serta diskusi email tentang topik yang relevan
  • Mewakili kepentingan konstituen mereka dalam semua diskusi dengan tetap mempertimbangkan posisi konstituen lainnya
  • Untuk melakukan konsultasi di dalam dan memberikan pembaruan kepada konstituen mereka tentang masalah tertentu
  • Untuk mendukung, mengadvokasi, dan memantau relevansi keputusan yang dibuat oleh Satuan Tugas di dalam konstituen mereka

 

Jika Anda ingin bergabung dengan gugus tugas (TF) atau ingin menominasikan orang lain untuk menjadi bagian dari TF, silakan hubungi Salahudin Yaacob ([email dilindungi]) atau Julia Majail ([email dilindungi]) untuk informasi lebih lanjut. Kerangka acuan dapat diunduh di bawah ini. Panggilan untuk partisipasi ditutup pada 13 Januari 2017.

Dapatkan Terlibat

Baik Anda individu atau organisasi, Anda dapat bergabung dalam kemitraan global untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan.

Sebagai individu

Mendukung minyak sawit berkelanjutan. Lihat bagaimana Anda dapat memengaruhi merek dan bisnis.

Lebih lanjut tentang tindakan individu

Sebagai Pekebun Swadaya

Temukan bagaimana praktik pertanian berkelanjutan melalui Sertifikasi RSPO dapat meningkatkan hasil panen Anda dan banyak lagi.

Lebih lanjut tentang dampak petani kecil

Sebagai sebuah organisasi

Mengurangi dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan melalui produksi dan pengadaan minyak sawit berkelanjutan yang bersertifikat.

Lebih lanjut tentang pengaruh organisasi

Sebagai anggota

Akses sumber daya, berita, dan konten yang penting bagi Anda dengan cepat.

Lebih lanjut tentang konten anggota