Sekretariat RSPO telah menyetujui revisi dokumen Papua Nugini NI (PNG NI) pada 1st September 2015. PNG NI 2015, sebagaimana diketahui, didasarkan pada P&C RSPO 2013 dan menggantikan PNG NI 2012 yang telah digunakan untuk sertifikasi perkebunan dan pabrik di Papua Nugini.

 

PNG NI 2015 telah dikembangkan oleh gugus tugas mengikuti persyaratan yang tercantum dalam Lampiran 1a dokumen Sistem Sertifikasi RSPO (2007) (diubah 2011).

 

Mengikuti prosedur, draf dokumen yang dihasilkan telah ditinjau oleh Sekretariat RSPO untuk konsistensinya dengan P&C 2013. 

 

Dokumen yang disetujui segera berlaku efektif. Badan sertifikasi (LS) dan perusahaan anggota RSPO sangat dianjurkan untuk mulai menggunakan PNG NI 2015 untuk setiap audit baru serta audit pengawasan tahunan (ASA). Semua audit dan ASA yang dilakukan mulai 1 November 2015 wajib didasarkan pada PNG NI 2015.

 

Dokumen PNG NI 2015 tersedia di sini .

 

Untuk klarifikasi lebih lanjut, silakan hubungi Bpk. Salahudin Yaacob, Direktur Teknik ([email dilindungi]) atau Bapak Jan Van Driel, Kepala Sertifikasi ([email dilindungi]).

Dapatkan Terlibat

Baik Anda individu atau organisasi, Anda dapat bergabung dalam kemitraan global untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan.

Sebagai individu

Mendukung minyak sawit berkelanjutan. Lihat bagaimana Anda dapat memengaruhi merek dan bisnis.

Lebih lanjut tentang tindakan individu

Sebagai Pekebun Swadaya

Temukan bagaimana praktik pertanian berkelanjutan melalui Sertifikasi RSPO dapat meningkatkan hasil panen Anda dan banyak lagi.

Lebih lanjut tentang dampak petani kecil

Sebagai sebuah organisasi

Mengurangi dampak negatif terhadap sosial dan lingkungan melalui produksi dan pengadaan minyak sawit berkelanjutan yang bersertifikat.

Lebih lanjut tentang pengaruh organisasi

Sebagai anggota

Akses sumber daya, berita, dan konten yang penting bagi Anda dengan cepat.

Lebih lanjut tentang konten anggota