Menurut persyaratan dan prosedur akreditasi, dalam keadaan tertentu akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (CB) yang sebelumnya terakreditasi untuk menawarkan sertifikasi RSPO dapat ditarik kembali oleh ASI.
Setelah keputusan diambil, lembaga penilaian kesesuaian tidak lagi diizinkan untuk:
-
Menerbitkan sertifikat baru;
-
Menerbitkan kembali sertifikat;
-
Melakukan asesmen awal, asesmen penilikan serta verifikasi NPP;
-
Membuat klaim yang mengasosiasikan diri dengan skema RSPO.
Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi sebelum pencabutan akan tetap berlaku untuk jangka waktu sembilan puluh (90) hari setelah tanggal pencabutan. Jangka waktu ini dimaksudkan untuk mengizinkan pemegang sertifikat mengadakan perjanjian dengan CB terakreditasi lainnya untuk memungkinkan transfer sertifikat.
Selama proses transfer CB, RSPO dan ASI akan bekerja sama untuk memastikan bahwa dampak terhadap pemegang sertifikat dan pemohon dapat diminimalkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi : Laszlo Mathe ([email dilindungi]) dan Jan Van Driel ([email dilindungi]).
Panduan untuk badan penilaian kesesuaian tentang pengalihan sertifikat RSPO jika terjadi penarikan akreditasi dapat diunduh (seperti yang ditunjukkan di bawah).