Sistem Pengaduan Terpadu dirancang sebagai salah satu rekomendasi utama dari Tinjauan Sistem Pengaduan yang dilakukan oleh Natural Justice and Borneo Conservancy Initiative pada bulan Desember 2014 yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan prosedur pengambilan keputusan, serta transparansi dan aksesibilitas, RSPO. Sistem Pengaduan.
Draf pertama dokumen Sistem Pengaduan Terpadu dikembangkan oleh Ridge to Reef dan Mekanisme Banding Independen dikembangkan oleh Accreditation Services International (ASI). Kedua dokumen tersebut dirilis dan dipublikasikan untuk pertama kalinya untuk dikomentari selama bulan September – Oktober 2015. Berdasarkan umpan balik yang diterima dari Konsultasi Publik pertama, ASI terus mengembangkan kedua dokumen tersebut dan mempublikasikannya di Website RSPO untuk kedua kalinya selama bulan Maret hingga Juni 2016.
Konsultasi publik ini dilakukan untuk mengundang semua pemangku kepentingan untuk meninjau draf prosedur dan berbagi pendekatan, pengalaman praktis, dan rekomendasi mereka terhadap dokumen yang berkaitan dengan prosedur. Tujuan khusus konsultasi publik tersebut adalah:
- Untuk mempresentasikan draf revisi kepada pemangku kepentingan, dan
- Untuk mencari umpan balik yang konstruktif untuk memperbaiki dokumen
Mempertimbangkan masukan dan komentar dari para pemangku kepentingan selama konsultasi publik kedua draf akhir dari “Prosedur Pengaduan dan Banding RSPO – draf akhir” sekarang terbuka untuk putaran final komentar mulai dari 1 November s/d termasuk 1 Desember 2016 (30 hari). Dokumen, serta formulir komentar dapat diunduh di bawah ini.
Mohon kirimkan umpan balik Anda menggunakan formulir komentar terlampir paling lambat 1 Desember 2016 ke [email dilindungi]. Hanya komentar yang dikirimkan menggunakan template di bawah ini yang akan diterima.