Dengan diadopsinya Standar Petani Swadaya (ISH) RSPO pada November 2019, Petani Swadaya yang saat ini membudidayakan di lahan gambut berkomitmen untuk menggunakan Praktik Pengelolaan Terbaik (BMP) terutama untuk meminimalkan penurunan dan degradasi gambut (Kriteria 4.4). Selain itu, untuk petak di lahan gambut dengan rencana penanaman kembali, mereka harus menyelesaikan penilaian terkait banjir/ intrusi air laut (Kriteria 4.5).
Kelompok Kerja Lahan Gambut-2 (PLWG-2), melalui sub-kelompok ISH-PLWG-2, telah ditugaskan untuk mengembangkan serangkaian BMP petani kecil untuk budidaya yang ada di gambut, yang terdiri dari tujuh (7) buku pegangan ramah petani. Draft buku pegangan ini telah dikembangkan dalam tiga (3) bahasa yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia. Dokumen-dokumen ini diajukan untuk Konsultasi Publik selama tiga puluh (30) hari dengan jadwal sebagai berikut:
- Bahasa Inggris dan Bahasa Malaysia: 4 Agustus 2021 hingga 4 September 2021
- Bahasa Indonesia: 9 Agustus 2021 hingga 9 September 2021
Draf (dalam format PDF), bersama dengan template komentar, kini tersedia untuk diunduh dan dapat ditemukan di bagian akhir pengumuman ini. Semua komentar harus dikirimkan sebelum 9 September 2021 ke [email dilindungi].
Untuk informasi lebih lanjut tentang konsultasi publik, Anda dapat menghubungi [email dilindungi].