PT Dharma Satya Nusantara telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya yang mencakup area seluas 286ha yang terletak di dalam wilayah operasinya di unit manajemen PT Bima Palma Nugraha (PT BPN). Properti perkebunan terletak di Desa Tepian Langsat, Desa Tebangan Lembak, Desa Tepian Indah dan Desa Tepian Raya, Kecamatan Benganlon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Verifikasi NPP PT BPN dilakukan melalui verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor TUV Rheinland melakukan review dokumen pendahuluan pada tanggal 08 Februari 2021 secara remote (virtual process). Hal ini ditindaklanjuti dengan verifikasi onsite visit ke areal usulan lokasi penanaman baru pada 28-29 April 2021.
Ringkasan laporan area ini sekarang menjalani pemberitahuan publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 mulai dari 16 Juni 2021 hingga 15 Juli 2021.