Dewan Gubernur RSPO telah mengesahkan panduan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) pada tanggal 20 Nopember 2015. Panduan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses FPIC kepada semua pemangku kepentingan yang relevan.
Dalam rangka membantu penerapan FPIC di Indonesia, maka Indonesia Task Force (INA FPIC TF) dibentuk dengan tujuan untuk menyusun panduan teknis FPIC Indonesia. INA FPIC TF telah menyelesaikan proses penyusunan draft dokumen panduan tersebut dan saat ini berada pada tahap konsultasi publik.
Konsultasi publik akan berlangsung selama 60 hari dari 24 Januari 2018 hingga 25 Maret 2018. Untuk mempelajari dokumen teknis panduan FPIC dan memberikan komentar secara online silahkan mengunduh dokumen beserta template komentar dari link di bawah ini:
Templat Komentar untuk Konsultasi Publik tentang Panduan Teknis FPIC Indonesia (IDN)
Selain melangsungkan konsultasi publik secara online, Sekretariat RSPO juga akan mengadakan sesi konsultasi publik secara fisik (tatap muka). Dalam sesi ini, dokumen draf panduan teknis akan dibahas dalam kelompok diskusi untuk mengumpulkan komentar/masukan.
Dengan ini kami mengundang pemilik kepentingan untuk hadir dalam sesi konsultasi fisik publik yang akan dilaksanakan pada:
Hari | : Rabu |
Tanggal | : 14 Februari 2018 |
Tempat | : Hotel Grand Savero – Bogor |
alamat | : Jl. Pajajaran No.27 Bogor, Indonesia |
Waktu | : 09.00 WIB s/d selesai |
Untuk menyampaikan masukan tertulis, mendaftarkan diri pada sesi di atas atau jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait konsultasi publik ini, silahkan menghubungi: [email dilindungi]