Januari 25, 2013
Pertemuan Gugus Tugas keempat dan terakhir RSPO Tinjauan Prinsip dan Kriteria (P&C). berlangsung dari 22-25 Januari 2013 di Seremban,Malaysia. Ini merupakan tonggak sejarah yang signifikan bagi RSPO karena ini adalah pertama kalinya P&C ditinjau sejak diterapkan pada tahun 2008. Satuan Tugas dipercayakan oleh Dewan Eksekutif RSPO untuk meninjau dan mengubah P&C sesuai dengan relevansi saat ini dan masa depan.
Pertemuan Gugus Tugas tersebut dihadiri penuh oleh perwakilan dari berbagai konstituen; Petani Malaysia (3 substantif & 3 alternatif), Petani Indonesia (3 substantif & 3 alternatif), Petani Seluruh Dunia (3 substantif & 2 alternatif), Rantai Pasokan yaitu Produsen Barang Konsumen, Pengecer, Pengolah dan Pedagang (4 substantif), LSM sosial (4 substantif), LSM lingkungan (4 substantif & 2 alternatif).
Para peserta terlibat dalam diskusi intensif selama empat hari, baik dalam sesi pleno maupun breakout dengan banyak diskusi informal yang diadakan di sekitar pertemuan. Proses tersebut melibatkan pertimbangan isu-isu yang disarankan yang diangkat selama konsultasi publik kedua yang diadakan pada tahun 2012 dan membahas tentang bagaimana dan apakah akan memasukkannya ke dalam P&C. Perwakilan kelompok pemangku kepentingan mencari kompromi, tetapi membela kebutuhan dan hak konstituen masing-masing dan akhirnya mencapai konsensus yang diterima oleh semua anggota Gugus Tugas.
Draf dari semua perbaikan dokumen P&C yang telah dibahas dan disetujui selama pertemuan tinjauan akan dibagikan kepada semua peserta sebelum diserahkan kepada Dewan Eksekutif untuk pengesahan mereka, setelah itu akan dibagikan kepada anggota RSPO dan pemangku kepentingan lainnya. Sidang Umum Luar Biasa akan diselenggarakan bagi anggota RSPO untuk meratifikasi perubahan tersebut. Rincian selanjutnya dari Majelis Umum akan diumumkan pada waktunya.
Untuk pertanyaan apa pun: silakan kirim email ke Manajer Hubungan Anggota di Sekretariat RSPO, Ravin Trapshah at [email dilindungi]