Menyusul penerimaan Resolusi 6H (oleh GA 12 pada November 2015, KL), Dewan Gubernur RSPO mengesahkan pembentukan sebuah Gugus Tugas Penjaminan untuk mengimplementasikan Resolusi serta meningkatkan/meningkatkan efektivitas program penjaminan RSPO. Sistem penjaminan mencakup penilaian (HCV, SEIA, GHG), verifikasi (NPP), audit (CB) dan pengawasan (termasuk akreditasi ASI).
Satuan Tugas telah berjanji untuk melaporkan kemajuan setiap tiga bulan. Dalam hal ini dulu Laporan Kemajuan Triwulanan, pembaruan utama mencakup, namun tidak terbatas pada:
- Pedoman minimum wajib yang jelas tentang penilaian FPIC dalam proses NPP telah dikembangkan oleh Forest Peoples Programme (FPP) dan pelatihan untuk petani dan CB dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2017
- Produksi Laporan Integritas RSPO, disiapkan oleh Accreditation Services International (ASI), untuk menilai kinerja badan sertifikasi (CB)
- Laporan Kemajuan Skema Lisensi Penilai NKT (ALS) untuk Satgas Assurance RSPO, yang dibagikan kepada Panel Referensi pada 21 Maret 2017 untuk ditinjau.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pembaruan lainnya dan untuk mengakses laporan lengkap kemajuan Gugus Tugas Penjaminan, silakan klik di sini.