Pada tanggal 31 Desember 2015 Accreditation Services International (ASI) mencabut akreditasi RSPO SGS Malaysia Sdn Bhd. Menurut prosedur akreditasi ASI, sertifikat yang dikeluarkan oleh SGS Malaysia Sdn Bhd. sebelum penarikan tetap berlaku selama sembilan puluh (90) hari setelah tanggal penarikan (hingga 30 Maret 2016). Jangka waktu ini dimaksudkan untuk mengizinkan pemegang sertifikat mengadakan perjanjian dengan lembaga sertifikasi terakreditasi lainnya untuk memungkinkan pengalihan sertifikat.
ASI dan RSPO ingin mengumumkannya periode transfer akan diperpanjang selama 90 hari, hingga 30 Juni 2016. Isi dari Panduan RSPO dan ASI untuk lembaga sertifikasi tentang transfer sertifikat RSPO jika terjadi pencabutan akreditasi dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2016 tetap berlaku.
Perpanjangan ini disetujui untuk memungkinkan pemegang sertifikat menemukan badan sertifikasi baru dan memungkinkan badan sertifikasi mengelola transfer tanpa mengorbankan kredibilitas sertifikat RSPO karena tekanan waktu. Daftar badan sertifikasi terakreditasi RSPO tersedia di sini.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi: László Máthé – lmathe (di) akreditasi-services.com – dan Jan van Driel – janvandriel (at) rspo.org.