Keluhan pada : PT Sisirau (PT Ibris Palm)
Perusahaan: PT Sisirau (anak perusahaan anggota RSPO PT Ibris Palm)
Negara: Aceh Tamiang Sumatera, Indonesia
Kategori: Petani Kelapa Sawit
Pengadu : Perkumpulan Orangutan Sumatera
Tanggal Pengajuan: 29/10/2012
Sifat keluhan : Dugaan pelanggaran Prinsip 5
Tanggung Jawab Lingkungan & Konservasi Sumber Daya Alam dan Keanekaragaman Hayati Prinsip & Kriteria RSPO
Sinopsis pengaduan :Dugaan PT Sisirau telah membuka hutan yang menjadi habitat orang utan di perkebunannya sehingga menyebabkan kelaparan primata tersebut.
Status kasus : RSPO telah mengakui penerimaan pengaduan dan menginformasikan kepada anggota yang bersangkutan.
RSPO saat ini sedang menunggu jawaban resmi atas tuduhan oleh anggota tersebut.