Laporan terbaru oleh LSM dan mekanisme pemantauan eksternal lainnya menyoroti eksploitasi tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit, termasuk di perusahaan anggota RSPO. Tampaknya ada kasus pelanggaran dan pelanggaran ketenagakerjaan yang serius termasuk kerja paksa, pekerja anak, diskriminasi gender, serta praktik kerja yang eksploitatif dan berbahaya, yang membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja.
Selain laporan eksternal, juga terjadi peningkatan jumlah pengaduan yang diajukan ke RSPO terkait pelanggaran ketenagakerjaan, oleh anggota RSPO. Laporan-laporan ini menimbulkan pertanyaan tentang keefektifan dan kredibilitas sistem Sertifikasi RSPO.
Secara tanggap, Sekretariat RSPO menghimbau pihak yang berkepentingan untuk melakukan penilaian dan/atau studi independen untuk menentukan tingkat kepatuhan dan khususnya di unit manajemen bersertifikat di Indonesia. Rincian penelitian ini diuraikan dalam Kerangka Acuan di bawah ini.
Jika Anda tertarik untuk melakukan penelitian ini atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait hal ini, silakan hubungi [email dilindungi]. Tanggal penutupan untuk mengirimkan proposal adalah 29 Mei 2017.