Prinsip dan Kriteria RSPO 2018 mensyaratkan bahwa Upah Hidup Layak (DLW) dibayarkan kepada semua pekerja, termasuk upah borongan/kuota, yang perhitungannya didasarkan pada kuota yang dapat dicapai selama jam kerja reguler.
Indikator 6.2.6 Prinsip dan Kriteria RSPO 2018 berisi Catatan Prosedur yang menyatakan:
“Satuan Tugas Tenaga Kerja RSPO akan menyiapkan panduan tentang implementasi DLW, termasuk rincian tentang cara menghitung DLW, diharapkan untuk tahun 2019. Sekretariat RSPO akan berupaya untuk melaksanakan tolok ukur negara DLW untuk negara penghasil minyak sawit di mana anggota RSPO beroperasi dan di mana tidak ada tolok ukur Global Living Wage Coalition (GLWC).”
A dokumen panduan perhitungan DLW telah diproduksi dan RSPO sedang mengerjakan pengembangan tolok ukur negara DLW untuk negara penghasil minyak sawit tempat anggota RSPO beroperasi.
Untuk itu, perlu dibentuk Satuan Tugas Pengupahan Layak (TF DLW). Karena itu, kami ingin mengundang anggota yang tertarik dengan keahlian teknis dalam materi pelajaran untuk menyampaikan pernyataan minatnya untuk bergabung dalam DLW TF. Pengalaman di lapangan akan menjadi keuntungan tambahan dalam memperkaya diskusi TF DLW.
Anggota dan pemangku kepentingan yang tertarik dapat mengirimkan ekspresi minat mereka ke [email dilindungi].
Komposisi sektoral dan geografis TF RSPO DLW ditunjukkan di bawah ini:
Kategori |
Daerah pemilihan |
Jumlah tempat duduk |
---|---|---|
Petani [Indonesia, Malaysia, RoW (LatAm, Afrika RoW Asia)] |
Penumbuh |
4 |
Supply Chain |
Produsen Barang Konsumen |
1 |
Pengolah dan Pedagang |
1 |
|
Pengecer |
1 |
|
Lembaga keuangan |
1 |
|
LSM |
SGO |
3 |
ENGO |
1 |
|
Total |
12 |
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Kerangka Acuan terlampir di bawah ini.
Harap dicatat bahwa nominasi akan ditutup pada 2 Oktober 2020, 11.59 MYT.