1 Desember 2016 – RSPO menyambut baik keputusan Accreditation Services International (ASI) untuk menangguhkan PT SAI Global untuk RSPO P&C di Indonesia. PT SAI Global ditemukan melanggar persyaratan sistem sertifikasi RSPO dari audit kepatuhan baru-baru ini.
Selama masa penangguhan dari maksimal enam bulan, CB tidak boleh menandatangani perjanjian sertifikasi baru, melakukan penilaian sertifikasi, atau menerbitkan sertifikat baru di bawah skema RSPO. ASI akan bekerja dengan LS untuk mengembalikan mereka sesuai dengan persyaratan akreditasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke situs ASI.