Resolusi GA15-6F merujuk pada proposal untuk mengecualikan petani dari “penangguhan segera” sebagaimana dinyatakan dalam sub-bagian 4.9.4 Sistem Sertifikasi RSPO untuk Prinsip & Kriteria 2017. Sub-bagian 4.9.4 dokumen Sistem Sertifikasi RSPO (tersedia di https://rspo.org/key-documents/certification/rspo-certification-systems) menyatakan bahwa “Jika ada lima atau lebih ketidakpatuhan utama dalam satu Prinsip yang diamati dalam Audit Pengawasan Tahunan atau dalam audit sertifikasi ulang, hal ini akan menyebabkan penangguhan segera dari sertifikasi RSPO.”
Dengan diadopsinya resolusi ini, Sekretariat RSPO ingin segera mengumumkan, sub-bagian 4.9.4 dokumen Sistem Sertifikasi RSPO tidak berlaku untuk audit petani swadaya sampai standar petani baru disahkan dan diterapkan.
Untuk kelompok petani swadaya yang telah ditangguhkan karena persyaratan ini, Badan Sertifikasi harus segera mencabut penangguhan tersebut.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan hubungi [email dilindungi]