Sekretariat RSPO dengan bangga mengumumkan bahwa semua audit pada pabrik dan basis pasokan di bawah skema RSPO di negara-negara tanpa Interpretasi Nasional (NI) harus dilakukan terhadap persyaratan P&C generik 2013 (https://rspo.org/resources/key-documents/certification/rspo-principles-and-criteria). Ini berlaku untuk semua audit awal, sertifikasi ulang, dan surveilan.
Keputusan ini diambil berdasarkan fakta bahwa hingga akhir April 2015, hanya NI untuk Malaysia yang telah disahkan oleh Dewan Gubernur RSPO. NI untuk negara lain sedang ditinjau oleh Sekretariat RSPO dan Komite Tetap Standar & Sertifikasi atau sedang disiapkan oleh Gugus Tugas Interpretasi Nasional (NITF). P&C generik 2013 akan digunakan untuk audit hingga tersedianya NI negara yang disahkan.
Sekretariat RSPO juga meninjau panduan untuk petani kecil. Sampai revisi selesai dan dokumen yang direvisi disahkan, operasi petani diharapkan untuk mematuhi persyaratan panduan petani yang ada (https://rspo.org/resources/key-documents/certification/rspo-smallholders-group-certification).
Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi Salahudin Yaacob, Technical Director RSPO, di [email dilindungi] atau Jan Van Driel, Kepala Sertifikasi RSPO di [email dilindungi].