Grup SIPEF telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya yang mencakup area seluas 37.99 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen PT Mukomuko Agro Sejahtera (PT MMAS). Properti perkebunan terletak di Kecamatan Teramang Jaya dan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Verifikasi NPP PT MMAS dilakukan melalui studi pustaka verifikasi, telaah dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor Global Gateway Certifications Sdn Bhd melakukan studi meja verifikasi pada 5 Februari 2021 dan tinjauan dokumen serta kunjungan lapangan pada 8 dan 9 Februari 2021. Finalisasi dokumentasi dan tindak lanjut verifikasi diselesaikan pada 21 Juni 2021.
Laporan ringkasan area ini sekarang menjalani periode komentar publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 dari 26 Januari 2022 hingga 24 Februari 2022.