PT Bandar Sumatra Indonesia (PT BSI) telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya seluas 1197.47 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen Bandar Sumatra Indonesia. Perkebunan berlokasi di Jalan Raya Dolok Masihul, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Indonesia.
NPP untuk PT BSI dilakukan melalui serangkaian penilaian dan tanpa verifikasi CB sesuai dengan persyaratan NPP untuk konversi perkebunan karet menjadi perkebunan kelapa sawit.
Ringkasan laporan area ini sekarang menjalani pemberitahuan publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 mulai dari 19 Juli 2021 hingga 18 Agustus 2021.