Grup SIPEF telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya yang meliputi area seluas 3,418.21ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen PT Agro Muara Rupit III & IV (PT AMR). Perkebunan berlokasi di Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Verifikasi NPP PT AMR dilakukan melalui verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor Global Gateway Certifications Sdn Bhd melakukan studi meja verifikasi pada 13 April 2021 dan tinjauan dokumen serta kunjungan lapangan pada 22-23 April 2021.
Ringkasan laporan area ini sekarang menjalani pemberitahuan publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 mulai dari 23 Juli 2021 hingga 22 Agustus 2021.