PT Harisa Agro Lestari telah mengusulkan areal penanaman baru yang berlokasi di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Laporan ringkasan dari PT Harisa Agro Lestari Penilaian Penanaman Baru sekarang terbuka untuk komentar publik selama 30 hari seperti yang disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru (NPP) RSPO. Pemberitahuan NPP dan laporan ringkasan dapat diunduh dengan mengklik judulnya di bawah ini.