KLK Berhad telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya seluas 788.82 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen PT Putra Bongan Jaya (PT PBJ). Wilayah pengembangan yang diusulkan terletak di Desa Pulau Lanting, Kecamatan Jempang, serta Desa Muara Kedang, Jambuk dan Muara Gusik, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Verifikasi NPP PT PBJ dilakukan auditor PT Mutuagung Lestari pada 29 Juli 2020 – 2 Agustus 2020.
Ringkasan laporan area ini sekarang menjalani pemberitahuan publik 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 mulai dari 3 Mei 2021 hingga 2 Juni 2021.