Genting Plantation Berhad telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya seluas 3,733.39 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen PT United Agro Indonesia (PT UAI). Properti perkebunan terletak di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Verifikasi NPP PT UAI dilakukan oleh auditor PT Mutuagung Lestari melalui verifikasi desktop study pada tanggal 9 – 10 Juli 2020 dan observasi lapangan dilakukan pada tanggal 31 Agustus – 4 September 2020.
Ringkasan laporan area ini sekarang menjalani 30 hari pemberitahuan publik sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 mulai dari 19 Mei 2021 – 18 Juni 2021.