Grup Sumber Daya Pertama – PT Swadaya Mukti Prakarsa telah mengusulkan areal tanam baru yang terletak di Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Sei Laur dan Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Laporan ringkasan dari Grup Sumber Daya Pertama – PT Swadaya Mukti Prakarsa Penilaian Penanaman Baru sekarang tersedia untuk umum seperti yang disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru (NPP) RSPO. Pemberitahuan NPP dan laporan ringkasan dapat diunduh dengan mengklik judulnya di bawah ini.
lampiran | Ukuran |
---|---|
Pemberitahuan RSPO tentang Usulan Penanaman Baru | 4.5 MB |
Laporan Ringkasan Perencanaan & Manajemen | 0.5 MB |
Ringkasan Laporan Penilaian SEIA dan NKT | 1.3 MB |