Bumitama Agri Ltd telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya seluas 606.44 ha yang terletak di dalam wilayah operasinya di unit manajemen PT Damai Agro Sejahtera (PT DAS). Perkebunan terletak di Kecamatan Matan Hilir Utara dan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Verifikasi NPP PT DAS dilakukan melalui verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Auditor TUV Rheinland melakukan tinjauan dokumen pendahuluan pada 6 Mei 2020 dan verifikasi di lokasi pada area yang diusulkan untuk penanaman baru pada 7 dan 8 Oktober 2021.
Laporan ringkasan area ini sekarang menjalani periode komentar publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2015 dari 15 Februari 2022 hingga 16 Maret 2022.