Intertek Sdn Bhd telah ditangguhkan oleh ASI karena tidak adanya bukti tindakan korektif dan pencegahan yang efektif, memungkinkan ASI untuk menutup ketidaksesuaian utama dalam jangka waktu yang ditentukan. Mereka diberi waktu enam bulan untuk menutup NC dan ASI mencabut penangguhannya.
Karena penangguhan ini, Intertek Sdn Bhd tidak diizinkan untuk melakukan Audit Awal dan Audit Sertifikasi Ulang. Namun mereka masih dapat melakukan Audit Pengawasan Tahunan.
Penangguhan dipublikasikan di situs web ASI: http://www.accreditation-services.com/s/cab/a1O1H000004qArIUAU/intertek-sdn-bhd-rspo-20142019
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat menghubungi Bapak Navin Baskram ([email dilindungi])