Apa itu Petani Kecil Skema?
Apa Perbedaan Antara Petani Skema dan Petani Swadaya?
Petani Skema
Petani kecil, pemilik tanah atau perwakilannya yang tidak memiliki:
- Kekuasaan pengambilan keputusan yang dapat ditegakkan atas pengoperasian lahan dan praktik produksi; dan/atau
- Kebebasan untuk memilih bagaimana mereka memanfaatkan lahannya, jenis tanaman yang akan ditanam, dan cara mereka mengelolanya (bagaimana mereka mengatur, mengelola dan membiayai lahan) (sumber : Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO 2018);
- Petani kecil yang mungkin secara struktural terikat oleh kontrak, perjanjian kredit atau perencanaan pada pabrik tertentu, namun asosiasi tersebut tidak terbatas pada hubungan tersebut. Istilah lain yang umum digunakan untuk petani plasma adalah petani asosiasi dan/atau petani plasma (sumber : Sistem Sertifikasi RSPO 2020 untuk P&C).
Petani Swadaya
Semua petani kecil yang tidak termasuk dalam petani skema dianggap sebagai petani kecil mandiri. Selain itu, total luas areal produksi kelapa sawit mereka lebih kecil atau sama dengan 50 hektar (ha) ATAU lebih kecil atau sama dengan luas maksimum yang ditentukan dalam Interpretasi Nasional (sumber : Standar Pekebun Swadaya (ISH) RSPO 2019).
Bagaimana Petani Skema menjadi Anggota RSPO?
Petani plasma harus mendapatkan sertifikasi bersama dengan pabrik dimana mereka berasosiasi. Daftar pabrik basis pasokan bersertifikat dapat ditemukan di sini. Menurut Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO 2018, pabrik yang bersertifikat harus mengembangkan dan menerapkan rencana untuk memastikan bahwa 100% petani plasma dan petani plasma mematuhi P&C RSPO 2018 dalam waktu tiga tahun sejak sertifikasi awal pabrik.
Bagaimana Petani Skema menjadi Bersertifikat RSPO?
Bagi perusahaan yang mengoperasikan pabrik, model sertifikasi yang harus diikuti adalah sertifikasi pabrik dan basis pasokannya. Petani plasma harus disertifikasi menggunakan Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO 2018. Namun, ada dua sistem yang dapat mereka gunakan untuk mensertifikasi petani kecil seperti yang disajikan di bawah ini:
Kredit Foto: RSPO/PT. BGA