Triputra Agro Persada mengajukan rencana pengembangan baru konsesinya seluas 523.22 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit pengelolaan PT Sukses Karya Mandiri. Properti perkebunan terletak di Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Indonesia.
Verifikasi NPP PT Sukses Karya Mandiri dilakukan melalui verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor PT TUV Rheinland Indonesia melakukan peninjauan dokumen pada tanggal 29 hingga 30 Januari 2024 dan verifikasi lapangan pada tanggal 5 hingga 8 Februari 2024.
Laporan ringkasan kawasan ini telah menjalani periode komentar publik selama 30 hari sebagaimana diwajibkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2021 mulai 10 Juli 2024 hingga 8 Agustus 2024.