REA Holdings telah mengajukan rencana pengembangan baru untuk konsesinya seluas 5,159.83 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di unit manajemen PT Prasetia Utama (PT PU). Aset perkebunan terletak di Desa Umaq Dian, Desa Muara Pedohon, Desa Buluqsen, Desa Muara Ritan, Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Verifikasi NPP untuk PT Prasetia Utama dilakukan melalui verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor PT SGS Indonesia melakukan kajian dokumen pendahuluan pada 13 hingga 14 April 2022 dan verifikasi lapangan pada 24 hingga 27 April 2022.
Laporan ringkasan area ini sekarang menjalani periode komentar publik selama 30 hari sebagaimana disyaratkan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2021 dari 2 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.