PT Dharma Satya Nusantara telah mengusulkan rencana pengembangan baru konsesinya seluas 172.33 ha yang terletak di dalam wilayah operasionalnya di KUD Tepian Prima Sawit (di bawah anak perusahaannya PT Bima Palma Nugraha). Properti perkebunan terletak di Desa Tepian Langsat, Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia.
Verifikasi NPP PT Bima Palma Nugraha (KUD Tepian Prima Sawit) dilakukan melalui verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. Auditor TUV Rheinland melakukan peninjauan dokumen pada tanggal 23 April 2024 dan verifikasi lapangan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2024.
Laporan ringkasan area ini telah menjalani periode komentar publik selama 30 hari sebagaimana diharuskan oleh Prosedur Penanaman Baru RSPO 2021 dari 23 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.